Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi pelajar menyusul maraknya kasus yang melibatkan anak di bawah umur pada malam hari. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 000.1.10/9544/438.6.5/2025 yang ditandatangani Bupati H. Subandi pada 19 Agustus 2025.
Dalam SE tersebut ditegaskan, aturan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah tanpa pendampingan orang tua pada rentang waktu itu. Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan sekolah, keagamaan, kondisi darurat kesehatan, atau jika anak berada bersama orang tuanya.
“SE ini diterbitkan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, pergaulan bebas, dan potensi kriminalitas. Kami ingin Sidoarjo tetap kondusif, aman, dan ramah bagi generasi muda,” tegas Bupati Subandi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Bupati menegaskan, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak anak secara berlebihan, melainkan sebagai upaya preventif agar mereka terhindar dari potensi bahaya yang kerap terjadi pada malam hari. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
SE ini juga mengatur sanksi bagi orang tua yang anaknya melanggar aturan. Mereka diwajibkan mengikuti kelas parenting sebagai bentuk pembinaan agar lebih optimal dalam mendampingi anak-anaknya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo meminta Ketua RT, RW, hingga perangkat desa untuk aktif melakukan pengawasan. Warga juga didorong mengaktifkan kembali program Siskamling dengan fokus perlindungan anak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Pemkab menegaskan, penegakan aturan jam malam akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Langkah hukum hanya akan ditempuh apabila pembinaan tidak diindahkan.
Tokoh masyarakat Sidoarjo, Kasmuin, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pembatasan jam malam bagi pelajar akan membantu menekan pergaulan negatif di kalangan remaja.
“Kami siap mendukung dengan pendekatan yang ramah anak, agar aturan ini benar-benar menjadi upaya pembinaan, bukan sekadar hukuman,” paparnya Kamis (21/8/2025). [isa/beq]






