Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat ini membahas tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan wajib memiliki izin resmi dari pihak terkait. Ia menambahkan, koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres untuk memastikan situasi kondusif.
“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, atau minuman keras,” tegas Mas Rusdi sapaan akrabnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, aturan ini mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap acara yang digelar dalam momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Kapolres Pasuruan Kabupaten akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk menerima arahan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami batasan yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada larangan mengadakan acara selama mematuhi aturan. Menurutnya, perayaan kemerdekaan justru perlu semarak demi menumbuhkan semangat nasionalisme.
Samsul juga mengingatkan bahwa pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi miras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan dikenakan sanksi tegas. “Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan,” ujarnya.
Samsul menyebut tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya berada di aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi jalannya acara.
Ia berharap perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan menjadi momentum kebersamaan. “Silakan laksanakan kegiatan dengan penuh semangat, tapi jangan lupa tetap patuhi aturan,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar acara yang aman, tertib, dan menghibur. Semangat kemerdekaan pun diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (ada/but)






