Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin marak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendorong langkah cepat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Untuk mempercepat pengungkapan, Polda Jatim mengerahkan tim khusus Subdit III Jatanras Ditreskrimum untuk membantu Polres Lumajang dalam memburu pelaku. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Jatim dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Jaran Kencak.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi pengerahan tim khusus untuk mendalami kasus ini. “Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ungkapnya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sejak sepekan terakhir, rangkaian kasus curanmor di Lumajang telah menarik perhatian publik, terutama karena beberapa kejadian terjadi dalam waktu berdekatan. Salah satunya adalah kasus yang menimpa dua mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso.
Sepeda motor yang terparkir di kantor desa hilang setelah pelaku berhasil masuk ke dalam gedung kantor desa. “Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegas Kombes Pol Jules.
Tindak lanjut atas kasus ini menunjukkan keseriusan polisi. Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 12 pelaku komplotan curanmor yang berasal dari empat kabupaten, yaitu Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.
Namun, diduga sindikat yang beraksi di Lumajang belakangan ini adalah kelompok yang berbeda, yang perlu diungkap lebih lanjut. [uci/suf]






