Surabaya (beritajatim.com) – Tidak kunjung mendapatkan kejelasan kapan pihak kepolisian menghadirkan saksi ahli auditor eksternal untuk mengungkap total kerugian kasus masjid Al Islah Surabaya, Belasan Warga Tambaksari dan Kenjeran mendatangi Gedung Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (6/8/2025) kemarin.
Kedatangan belasan warga itu bertujuan untuk menemui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Hendriawan, Kanit Harda AKP Condro dan penyidik yang menangani kasus dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah Surabaya. Dalam kunjungannya tersebut, warga berharap mendapat kepastian hukum atas kasus tersebut karena sudah lelah menunggu sejak pelaporan awal pada tahun 2022 kemarin.
Pelapor dalam kasus tersebut adalah Syuaib. Ia mewakili puluhan warga yang curiga karena masjid idaman warga Surabaya Utara itu tidak kunjung selesai walaupun dana yang terkumpul sudah jauh di atas dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Syuaib datang bersama koordinator warga Didit Suko S dan belasan warga lainnya ke Gedung Anindita tempat anggota Satreskrim bekerja.
Namun, belasan warga itu gagal menemui Kasat Reskrim serta Kanit Harda. Mereka hanya bisa berbicara dengan penyidik Unit Harda bernama Hendro yang menangani kasus ini.
“Kedatangan kami kemarin hanya untuk bertemu dan menanyakan secara langsung perkembangan kasus dugaan penggelapan dana masjid yang saya laporkan pada tahun 2022 lalu,” kata Syuaib saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (9/8/2025).
Syuaib menceritakan, ia bersama belasan warga lainnya datang baik-baik dengan menaati semua prosedur yang berlaku di lingkungan Polrestabes Surabaya. Namun, ia kecewa karena hanya diperbolehkan masuk sampai resepsionis gedung Anindita.
“Kami dilarang naik ke ruang Unit Harda dengan alasan penyidik kami yang bernama Hendro sedang tidak berada di lokasi. Namun, petugas resepsionis mencarikan solusi dengan menelepon Pak Hendro. Saat itu yang membantu kami petugas piket nya bernama pak Akbar,” imbuh Syuaib.
Didit dan Syuaib yang dipercaya oleh warga lantas berkomunikasi via telepon dengan Hendro menggunakan ponsel Akbar. Kepada Hendro, Didit menanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan dana masjid Al Islah Surabaya yang sempat mandek sejak Mei 2023 kemarin.
Didit sempat menyampaikan kepada Hendro bahwa kedatangan belasan warga ke Polrestabes Surabaya saat itu untuk menanyakan kapan auditor independen yang dijanjikan Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto dipanggil untuk melanjutkan proses hukum.
“Perkembangannya minggu depan ada gelar perkara. Tapi ada beberapa hal yang membuat kami janggal, Pak Hendro gak tau kalau Pak Kasat pernah ngomong ke media mau melakukan audit independen. Kan aneh ini. Kasat sudah berani berjanji di media namun penyidik yang menangani perkara mengaku tidak tahu menahu,” ungkap Didit Suko.
Didit mengatakan, Jawaban Hendro sebenarnya tidak lantas melegakan hati warga yang datang. Jawaban itu dinilai mengambang. Warga tidak menangkap ada kepastian hukum yang sudah mereka tunggu selama 4 tahun. Namun, warga memilih untuk menerima penjelasan Hendro untuk menghormati instansi kepolisian.
“keterangan waktu minggu depan itu kan tidak jelas mas. Jawaban itu sering kami dengar selama 4 tahun kami menunggu (kepastian hukum). Warga sudah bergejolak. Mereka bahkan hendak berdemo di depan Polrestabes Surabaya karena yang digelapkan ini adalah dana masjid impian masyarakat sekitar. Sampai sekarang pembangunan masjid itu belum tuntas 100 persen,” jelas Didit.
Beritajatim telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto untuk mengetahui apakah akan segera dilaksanakan gelar perkara sesuai dengan pengakuan Syuaib dan Didit yang mendapatkan informasi dari penyidik. Namun sampai berita ini ditulis, Edy belum membalas pesan yang dikirimkan.
Namun, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Dewi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara pada minggu depan (minggu kedua) di bulan Agustus 2025.
“Iya Mas, kami akan melakukan gelar,” balasnya singkat.
Diketahui, dalam kasus ini warga melaporkan mantan ketua pembangunan masjid Al Islah Surabaya periode 2017-2022 Wahid Ansori (59). Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya setelah sejumlah warga curiga dengan alur kas uang pembangunan. Warga sempat menggunakan jasa audit independen untuk mengetahui jumlah kerugian. Saat itu, auditor yang disewa jasanya oleh warga secara swadaya itu menemukan ada kerugian hingga Rp2.893.6000.000.
Nilai tersebut hanya di audit dari hasil penggalangan dana yang dilakukan panitia untuk siang hari sejak tahun 2017-2020. Mereka belum melakukan audit untuk penggalangan dana yang dilakukan pada malam hari. Diketahui, saat itu panitia pembangunan memiliki 2 tim. Tim siang dan malam untuk melakukan galang dana kepada masyarakat dan pengguna jalan di perempatan Kedung Cowek. (ang/ian)






