Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Drs. Joko Sarwono meluncurkan aplikasi Si ADAM (Sistem Aplikasi Pendamping Disabilitas Mental) di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Kamis (07/08/2025)
Peluncuran aplikasi ini diikuti oleh perwakilan DPRD Kabupaten Tuban, Kepala Dinsos P3A PMD dan dihadiri pilar Sosial Kabupaten Tuban.
Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya inovasi Si ADAM yang dikembangkan oleh Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban bersama Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM).
“Saya sangat bangga dengan diluncurkannya aplikasi Si ADAM ini, semoga membawa manfaat yang signifikan,” ucap Mas Lindra.
Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud kolaborasi lintas sektoral, mulai dari pilar sosial, Pemkab Tuban, bidang kesehatan, pendidikan, dan sektor swasta. Sehingga, harapannya dapat sangat membantu kinerja pilar sosial.
“Aplikasi ini berbasis website dan telah dilengkapi sejumlah fitur dan diharapkan aplikasi ini terus dikembangkan dengan menyentuh aspek lainnya,” terang mas Lindra.
Ia menjelaskan, mereka yang telah sembuh dari disabilitas mental sering kali mendapat label negatif. Sehingga, kondisi tersebut menjadi penghambat bagi mereka dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, mereka yang dinyatakan telah sehat perlu mendapat pendampingan wirausaha.
“Program dari tiap pilar sosial Kabupaten Tuban yang terlibat harus disinkronkan. Sehingga tidak ada program maupun aplikasi yang tumpang tindih, sehingga membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Penyandang Disabilitas Mental Kabupaten Tuban, Agus Susanto menyebutkan aplikasi Si ADAM merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas pendamping penyandang disabilitas mental.
“Adapun fitur unggulan dari aplikasi ini berupa perangkat GPS Tracker sebagai alat bantu mencari lokasi pasien gangguan mental, serta mengetahui lokasi terbaru dari ODGJ,” jelas Agus Susanto.
Lanjut, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur “Master Keluarga” untuk mengatur data kependudukan pasien. Kemudian, fitur “Master Pasien” yang digunakan menginput data pemeriksaan pasien, mulai dari foto, data kependudukan, riwayat pemeriksaan, hingga riwayat bantuan yang diterima.
“Sedangkan, fitur Master Resep Obat berisi data riwayat pemeriksaan, obat, dan fasyankes yang diakses,” pungkasnya. [dya/aje]






