Surabaya (beritajatim.com) – Kisah pilu datang dari seorang wanita bernama Sonya, warga Surabaya, yang memutuskan mengakhiri pernikahan setelah 16 tahun hidup bersama suami yang menyandang disabilitas (tuna netra).
Gugatan cerai tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena Sonya mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar sang suami.
“Terpaksa saya selesaikan rumah tangga saya di sini, di Pengadilan Negeri Surabaya. Saya sudah tidak tahan menghadapinya,” ujar Sonya saat ditemui usai persidangan, Kamis (7/8/2025).
Menurut pengakuan Sonya, meski sejak awal mengetahui bahwa suaminya memiliki keterbatasan fisik sebagai tuna netra, ia tetap menerima dengan penuh ketulusan. Cinta dan keyakinannya bahwa mereka berjodoh menjadi dasar awal mereka membangun rumah tangga.
“Saya merasa ya dia jodoh saya. Saya memang dipertemukan Tuhan dengan dia dan berjodoh,” ungkapnya.
Namun, kehidupan pernikahan yang diharapkan bahagia justru berubah menjadi penderitaan. Sonya menyebut telah bertahun-tahun mengalami kekerasan baik secara fisik maupun psikis dari suaminya.
“Saya ada tiga anak, itu yang membuat alasan saya bertahan,” ucapnya dengan suara lirih.
Selama bertahun-tahun, Sonya mengaku mencoba bertahan demi anak-anaknya dan berharap sang suami berubah. Namun, harapan itu tak kunjung menjadi kenyataan.
“Saya sudah tidak tahan, mungkin ini jalan terbaik dari Tuhan,” tuturnya.
Gugatan cerai yang diajukan Sonya kini tengah diproses di PN Surabaya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi dalam berbagai bentuk, dan siapapun berhak mencari keadilan serta keselamatan bagi dirinya dan anak-anaknya. (uci/ted)




