Probolinggo (beritajatim.com) – Momen bermain layangan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi pengalaman traumatis bagi seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang kakek-kakek.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025), di area persawahan tempat korban biasa bermain bersama teman-temannya. Tanpa disangka, pelaku memanggil korban dengan dalih tertentu.
Merasa tidak ada yang perlu dicurigai, korban pun mendekat. Namun, sesampainya di dekat pelaku, ia justru mengalami perlakuan tidak senonoh.
“Korban ditarik, kemudian dipeluk dan dicium bibirnya. Pelaku bahkan nekat mengangkat rok korban dan meraba bagian tubuh sensitifnya,” ujar Iptu Merdhania Pravita, Humas Polres Probolinggo, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang Rp5.000, diduga agar korban tidak bercerita kepada siapa pun.
Korban awalnya memilih diam dan menyimpan kejadian tersebut sendiri. Namun teman yang bermain bersama korban dan menyaksikan langsung kejadian itu, memutuskan untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Tak terima, keluarga teman korban segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke rumah korban. Saat dikonfrontasi, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak berwajib. Polisi pun segera mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus saat ini berada di bawah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, terutama saat bermain di luar rumah,” imbuh Iptu Merdhania.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap generasi muda. [ada/beq]






