Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, resmi meluncurkan layanan konsultasi hukum gratis yang bisa diakses warga di seluruh kelurahan.
Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang digelar di Kelurahan Balongsari. Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan pentingnya layanan hukum yang mudah dijangkau dan tidak memberatkan warga, khususnya mereka yang tengah menghadapi persoalan hukum.
“Kita mengupayakan di setiap kelurahan tersedia lembaga pendampingan hukum gratis, sehingga dapat membantu warga Kota Mojokerto di 18 kelurahan,” ungkapnya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin rasa keadilan. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak hanya datang ketika mengalami masalah hukum, tetapi juga memanfaatkan layanan ini sebagai sarana edukasi.
“Monggo, silakan dimanfaatkan. Warga bisa berkonsultasi sekaligus menambah wawasan. Namun, saya tetap mendoakan agar tidak ada warga yang sampai berurusan dengan hukum,” imbuhnya.
Dengan adanya layanan ini, Pemkot Mojokerto berharap keadilan bisa dirasakan secara merata dan potensi konflik hukum di tengah masyarakat dapat ditekan melalui peningkatan kesadaran dan pengetahuan hukum sejak dini. [tin/ian]






