Blitar (beritajatim.com) – Jarno, Kepala Desa (Kades) Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar dipanggil oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Pemanggilan ini berkaitan dengan komentar dari Kades Purworejo yang berencana memasang bendera one piece pada bulan kemerdekaan ini.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana mengakui telah memanggil Kades Purworejo terkait bendera one piece. Kepala Desa Purworejo tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi soal komentarnya di media sosial yang menyebutkan akan memasang bendera one piece pada bulan Agustus ini.
“Kemarin viral itu Kades Purworejo Kecamatan Wates dan itu sudah kita panggil dan sudah kita klarifikasi bahwa dia itu tidak ada niat apapun memasang simbol atau bendera one piece itu, itu hanya semacam guyon (becandaan) mengomentari yang di media sosial yang lagi marak itu,” ucap Setiaya, Rabu (6/8/2025).
Setiyana menjelaskan bahwa pemanggilan ini untuk memastikan kebenaran apakah Kades Purworejo tersebut benar ingin memasang bendera one piece atau tidak. Namun dari hasil klarifikasi diketahui bahwa rencana itu hanya sekedar bercanda dan tidak serius.
“Tapi dia (Kades Purworejo) tidak ada niatan untuk memasang itu (bendera one piece), dia itu benar-benar NKRI dia betul-betul tidak ada niatan memasang simbol one piece itu,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Bekesbangpol Kabupaten Blitar meminta semua kepala desa (Kades) untuk mematuhi surat edaran (SE) Bupati terkait peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80. Diketahui dalam SE Bupati Blitar tersebut terdapat imbauan agar kepala desa dan warganya memasang bendera merah putih pada momen hari kemerdekaan ini.
“Sudah kita edarkan ke seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kemudian camat, desa/kelurahan itu. Artinya disitu juga ada pemasangan bendera merah putih umbul-umbul pinjor dan sebagainya mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 itu salah satu kita ke masyarakat itu,” tandasnya. [owi/aje]






