Kediri (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi memperluas layanan pengembalian bea (refund) 100 persen sebagai bentuk tanggung jawab terhadap gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025.
Mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, pelanggan tidak hanya bisa mengurus refund di loket stasiun, tapi juga melalui kanal digital seperti Contact Center 121 via telepon 021-121 dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.
“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini menjadi bukti komitmen KAI dalam melindungi hak pelanggan, terutama yang terdampak oleh keterlambatan lebih dari 1 jam, perubahan rute, atau tidak bisa melanjutkan perjalanan akibat layanan terbatas.
Proses refund dirancang agar semudah mungkin. Pelanggan hanya perlu menghubungi Contact Center 121 atau fitur VoIP, lalu menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening. Setelah verifikasi, petugas akan memproses pembatalan dan dana dikembalikan langsung via transfer bank.
“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tambah Zainul.
Adapun layanan refund penuh ini berlaku untuk pelanggan yang:
- Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam
- Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting)
- Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan
- Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain
Kebijakan ini hanya berlaku untuk KA yang ditetapkan sebagai “cancel train” dan tidak berlaku untuk penurunan kelas layanan. Pelanggan tetap dapat mengurus pembatalan tiket secara langsung di stasiun.
“Adapun untuk kondisi normal tanpa adanya gangguan operasional perjalanan KA, apabila pelanggan akan membatalkan perjalanannya, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan di wilayah Daop 7 Madiun, diantaranya di stasiun:
- Stasiun Madiun
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Blitar
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun menunggu informasi di stasiun. Tim KAI di seluruh wilayah terus bekerja maksimal agar layanan segera kembali normal,” tutup Zainul. [nm/beq]






