Mojokerto (beritajatim.com) — Sebuah insiden kemanusiaan terjadi di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (31/7/2025). Seorang warga bernama Elmi Siswono (31), yang diketahui mengalami gangguan jiwa alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mengalami pembengkakan pada jari akibat cincin yang terlalu kecil dan sulit dilepaskan.
Kejadian ini mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto melalui regu pemadam kebakaran (Damkar). Tim gabungan bersama TNI/Polri dan Puskesmas Kemlagi langsung ke lokasi setelah adanya laporan dari perangkat desa setempat.
Komandan Regu Damkar BPBD Mojokerto, Sukamto menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas dan Polsek Kemlagi untuk menangani kasus tersebut. “Kami mendapat laporan pukul 15.30 WIB dan langsung menuju lokasi,” ungkapnya, Jumat (1/8/2025).
Karena kondisi korban adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihaknya membutuhkan pendekatan yang sangat hati-hati. Tim gabungan yang terdiri dari personel Damkar, tenaga medis dari Puskesmas Kemlagi, Polsek Kemlagi, serta perangkat desa akhirnya membawa korban ke Pos Damkar Jabon.
“Di sana, proses pelepasan cincin dilakukan dengan peralatan khusus dan pengawasan medis. Butuh waktu hingga tiga jam untuk menyelesaikan proses ini. Namun berkat kerja sama semua pihak, cincin akhirnya berhasil dilepaskan dengan aman pada pukul 18.30 WIB,” katanya. [tin/aje]






