Kediri (beritajatim.com) – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mengadukan lambannya penanganan perkara dugaan korupsi hibah seribu ekor sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Mereka menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri gagal menunjukkan kinerja yang layak dalam menangani kasus tersebut. Meski tiga kali terjadi pergantian kepala kejaksaan dan rotasi di posisi kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus), kasus tetap tak menunjukkan perkembangan berarti.
FAMI menegaskan bahwa kondisi ini merugikan masyarakat dan menunjukkan stagnasi serius dalam penegakan hukum. “Ini bukan cuma soal kelambanan, tapi soal integritas. Kalau Kajari tidak mampu, Kejati harus ambil alih,” tegas Koordinator FAMI, Riski Slamet Hartato.
FAMI juga menuntut agar Kejati Jatim turun tangan langsung, termasuk membuka secara transparan siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka memberi tenggat 30 hari untuk ada langkah nyata. Jika tidak, FAMI mengancam akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung dan lembaga nasional pemberantasan korupsi.
“Seribu sapi itu bukan cerita fiksi. Ini dana publik. Hukum tak boleh tunduk pada kekuasaan lokal yang busuk,” pungkasnya tajam. [nm/kun]






