Banyuwangi (beritajatim.com) – Tim DVI Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil mengidentifikasi dua jenazah perempuan korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Sebelumnya, kedua jenazah tersebut tersimpan cukup lama di RSUD Blambangan karena kerusakan sidik jari yang menyulitkan proses identifikasi.
Kedua korban yang berhasil diidentifikasi adalah jenazah dengan kantong nomor 018 dan 019. Kantong jenazah nomor 018 diketahui sebagai Istriyana (28), warga Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Sedangkan kantong jenazah nomor 019 adalah Robiatul Awiyah (48), warga Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi.
Kasubdit Dokpol Polda Jatim AKBP Adam Bimantoro menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan melalui uji DNA karena kondisi fisik jenazah yang telah membusuk. “Berdasarkan pencocokan DNA, data antemortem, serta kepemilikan properti pribadi dan dinyatakan cocok,” kata Teguh saat konferensi pers di RSUD Blambangan, Selasa (29/7/2025).
Jenazah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Namun demikian, Tim DVI menyebutkan masih ada dua jenazah lain yang belum berhasil diidentifikasi, yaitu kantong jenazah nomor 014 dan 017.
Menurut Teguh, hambatan terbesar dalam proses identifikasi adalah tingkat pembusukan yang sudah lanjut serta minimnya data pembanding DNA dari pihak keluarga korban. “Tim DVI masih terus menghimpun data untuk mengungkap identitas dua jenazah tersisa,” ujarnya.
Dengan teridentifikasinya dua korban tambahan ini, total korban meninggal dunia dari tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang telah berhasil diidentifikasi mencapai 17 orang. Sementara itu, 30 orang korban berhasil selamat dan 12 lainnya masih dinyatakan hilang. [alr/beq]






