Sidoarjo (beritajatim.com) — Aktivitas komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di media sosial kembali menjadi sorotan warga Sidoarjo. Sejumlah grup Facebook yang mengatasnamakan komunitas gay di wilayah ini muncul secara terbuka dan mengundang keresahan.
Sedikitnya tiga grup mencolok ditemukan aktif dan bersifat publik, di antaranya “Gay Sidoarjo” dengan lebih dari 1.900 anggota, “Ojol Gay Sidoarjo” sekitar 5.500 anggota, serta “Gay Krian” yang dihuni sekitar 200 akun. Keberadaan grup-grup ini memantik kekhawatiran karena dapat diakses siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja.
Menurut pengamat kebijakan publik dan sosial, Dr. Andreas Prasetyo, fenomena ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam merespons dinamika sosial di ruang digital.
“Ini bukan soal kebebasan berekspresi semata, tapi menyangkut perlindungan sosial dan moral publik, khususnya anak-anak dan remaja. Pemerintah perlu memiliki regulasi dan pendekatan edukatif yang tepat,” kata Andreas saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebut, media sosial saat ini telah menjadi ruang tanpa batas yang bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, hal ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap tatanan sosial dan nilai-nilai masyarakat.
“Kalau tidak dikendalikan, ini akan jadi celah pembiaran. Pendekatan edukatif, keagamaan, dan literasi digital harus dikedepankan, bukan semata-mata represif,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo maupun pihak kepolisian terkait keberadaan grup-grup ini. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melaporkan konten yang dinilai meresahkan atau melanggar norma hukum dan kesusilaan. [isa/beq]






