Blitar (beritajatim.com) – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 3 Doko Kabupaten Blitar menyulut amarah kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyesalkan ketiadaan respons dari pihak sekolah saat aksi kekerasan itu terjadi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso mengecam insiden itu. Sugeng tak habis pikir mengapa insiden kekerasan di lingkungan sekolah yang seharusnya bisa dicegah justru terjadi.
“Saya heran, ada kejadian ramai-ramai seperti itu kok tidak ada guru atau pihak sekolah yang tahu, sehingga bisa dicegah. Padahal videonya jelas memperlihatkan keributan di sekolah. Ini ramai dan gaduh, masak gurunya atau tukang kebun tidak dengar,” ungkap Sugeng, Jumat (25/7/2025).
Menurut Sugeng, peristiwa yang terekam jelas di lingkungan sekolah itu menunjukkan minimnya kepekaan dan pengawasan. Ia bahkan mempertanyakan keberadaan para guru dan staf saat kejadian.
“Kalaupun dianggap hanya guyonan antarsiswa, tetap harusnya dilihat di lokasi kejadian. Artinya, pihak sekolah tidak sensitif terhadap situasi di lingkungannya. Itu masalahnya,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pun menyoroti bahwa kasus perundungan di sekolah bukan hal baru, namun perbaikan signifikan tak kunjung terlihat. Pihaknya pun akan segera memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) dan pihak terkait untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah.
“Selama ini kalau ada kasus kekerasan sering melibatkan anak-anak SMP atau SD. Tapi ini harusnya jadi momen untuk kita evaluasi, ada apa dengan lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar. Apalagi peristiwa ini sudah menjadi isu nasional,” tegasnya.
Sugeng menegaskan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar sebagai leading sector harus bertindak serius dalam penanganan dan pencegahan peristiwa seperti ini. Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pun meminta evaluasi yang menyeluruh baik dari Dispendik hingga pihak sekolah agar aksi perundungan tak kembali terjadi.
“Ini memalukan. Sudah berkali-kali terjadi, kok seperti tidak ada perubahan. Saya heran, kepekaan sekolah dan dinas pendidikan itu ke mana? Jangan sampai ini dianggap biasa. Ini harus jadi evaluasi besar,” tuturnya.
Korban Jalani Trauma Healing dari Polres Blitar
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan dukungan psikologis (trauma healing) kepada korban, siswa SMPN 3 Doko berinisial W. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (22/7) di Ruang Satreskrim unit PPA.
Tim konselor Polres Blitar, yang dipimpin oleh Iptu Linar Tiwi dan dibantu personel Bag SDM, memberikan sesi konseling langsung untuk membantu pemulihan mental dan emosional korban pasca-insiden perundungan. Dalam sesi tersebut, korban diberi ruang untuk mengungkapkan perasaannya, menceritakan kronologi kejadian, dan membangun kembali rasa percaya diri.
Polres Blitar juga berencana melakukan pendekatan preventif kepada pihak sekolah dan pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Anak-anak seharusnya mendapatkan pembinaan yang positif selama MPLS, bukan justru menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan psikologis, sekaligus edukasi kepada seluruh pihak terkait,” pungkas Kapolres. [owi/beq]






