Malang (beritajatim.com) – Universitas Negeri Malang (UM) secara resmi mengaktifkan sistem smart gate parkir di lingkungan kampus, Kamis (24/7/2025). Kebijakan ini diberlakukan setelah hasil uji coba menunjukkan efektivitasnya dalam menangani kasus kriminal, khususnya pencurian sepeda motor dan helm.
Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, mengungkapkan bahwa selama masa uji coba, sistem pendataan plat nomor yang terintegrasi berhasil mengungkap tiga kasus kehilangan.
“Kami sudah menemukan tiga kasus yang sudah terungkap berkat pendataan plat nomor ini, padahal kami belum memberlakukan gate parkir,” ujar Prof. Puji. “Data plat nomor yang terekam di pintu masuk sangat membantu kami melacak jejak pelaku pencurian, yang rata-rata adalah orang luar.”
Prof. Puji menjelaskan, penerapan smart gate ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko dan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus yang sering menjadi target tindak kriminal. Dengan adanya gerbang otomatis, akses masuk ke area kampus tidak lagi terbuka untuk sembarang orang.
“Tujuan utama kami bukan mencari pendapatan, melainkan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga UM,” tegasnya.
Untuk mendukung sistem ini, UM telah mendata dan mendistribusikan kartu akses kepada sekitar 45.000 mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Seluruh civitas academica UM mendapatkan akses gratis untuk masuk dan keluar area kampus dengan menggunakan plat nomor yang sudah didaftarkan atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Sementara itu, bagi masyarakat umum dan pengemudi ojek online, sistem ini juga tetap memberikan kemudahan. Kunjungan yang berlangsung kurang dari 15 menit tidak akan dikenakan biaya. Untuk kunjungan yang lebih lama, pembayaran dapat dilakukan secara mudah menggunakan QRIS.
“Kami sudah memperhitungkan waktu yang dibutuhkan oleh ojol untuk masuk, mengantar, dan keluar. Semuanya sudah diatur agar tetap gratis,” tutup Prof. Puji.
Sistem smart gate UM membagi pengguna menjadi dua kategori, yaitu civitas UM dan tamu. Civitas UM (mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan) dikenali melalui plat nomor kendaraan yang sudah didaftarkan atau menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai yang dilengkapi RFID. Kategori ini tidak dikenakan biaya masuk.
Sementara, tamu (masyarakat umum) akan dikenakan tarif yang berlaku, motor: Rp3.000, mobil: Rp5.000, dan bus: Rp20.000 Semua pembayaran untuk tamu dilakukan secara cashless melalui QRIS. (dan/but)






