Pamekasan (beritajatim.com) – Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-125 Tahun 2025 di kabupaten Pamekasan, menyasar dua sektor pembangunan sekaligus dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di wilayah setempat.
Sektor pembangunan tersebut diklasifikasikan dalam dua katagori berbeda, meliputi katagori pembangunan fisik dan pembangunan non fisik yang dijadwalkan terealisasi dalam rentang waktu sekitar sebulan kedepan, terhitung 23 Juni hingga 20 Agustus 2025 mendatang.
Program tersebut dipusatkan di Dusun Kleker, Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Di mana program tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman di Lapangan Nagara Bhakti Kompleks Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Senin (23/7/2025).
“Lokasi TMMD di Desa Kramat, Tlanakan, Pamekasan, dipilih melalui beragam pertimbangan matang dengan mengedepankan aspek kebutuhan masyarakat di Desa Kramat. Salah satunya kebutuhan jembatan yang dapat mengakomodir masyarakat di empat dusun berbeda di desa setempat,” kata Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan.
Dengan beragam pertimbangan tersebut, akhirnya lokasi program TMMD 2025 dipusatkan di Desa Kramat, Tlanakan. “Berdasar hasil survei yang kita lakukan, kebutuhan mendesak di antaranya keberadaan jembatan penghubung yang dapat memudahkan masyarakat mengantarkan hasil panen pertanian dan perkebunan,” ungkapnya.
“Dengan keberadaan jembatan ini, kita harapkan nantinya masyarakat bisa mengefisiensi waktu sekaligus biaya, sehingga keberadaan jembatan bisa bermanfaat bagi masyarakat di desa setempat,” jelasnya.
Sementara untuk sasaran program TMMD tersebut menyasar dua katagori pembangunan, meliputi pembangunan fisik berupa pembangunan jembatan, plengsengan, pengerasan jalan, bantuan sumur bor, pembangunan jalan rabat beton, pavigisasi jalan rusak hingga rehab rutilahu.
Sementara untuk katagori non fisik, meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, pertanian, bahaya narkoba, kesehatan dan keluarga berencana (KB), stunting, posyandu, posbindu, penyuluhan penyakit, kamtibmas, sosialisasi pertanahan hingga Dispenduk Capil. [pin/ian]






