Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemkab Bojonegoro menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi desa.
Pemkab juga berkomitmen mengawal pelaksanaan program yang selaras dengan visi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sistem koperasi yang profesional dan berbasis digital.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 430 koperasi telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro.
Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi solusi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta mendorong kesejahteraan ekonomi warga.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendampingi dan memfasilitasi jalannya koperasi di tingkat desa agar dapat beroperasi secara optimal. Diantaranya dengan memberikan pelatihan, pendampingan, dan kemudahan akses kebijakan bagi koperasi yang telah terbentuk.
“Koperasi desa harus menjadi alat pemberdayaan yang langsung menyentuh ekonomi rakyat, terutama di sektor pangan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Meski demikian, Pemkab tetap menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan koperasi. Pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan kegiatan usaha koperasi, namun penerapan sistem pengawasan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan secara daring sebanyak 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Presiden menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara modern, transparan, dan memanfaatkan teknologi digital. Semua transaksi, baik pemasukan maupun pengeluaran, harus tercatat secara digital untuk menjamin akuntabilitas dan efisiensi. [lus/ted]






