Mojokerto (beritajatim.com) — Larangan penggunaan sound horeg usai keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdampak besar bagi para pelaku usaha di Mojokerto.
Tidak sedikit pengusaha sound system keliling ini terpaksa menelan kerugian puluhan juta rupiah akibat banyaknya pembatalan pesanan menjelang momen karnaval Agustusan.
Salah satunya dialami Muhammad Aziz Maulana (23), pengusaha sound horeg asal Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kepada media, Aziz mengaku sudah merugi lebih dari Rp30 juta setelah empat panitia karnaval membatalkan sewa sound horeg miliknya.
“Bulan Agustus biasanya panen job, tapi sekarang hampir semua dibatalkan,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).
Aziz menyesalkan keluarnya fatwa haram MUI yang menurutnya terlalu menggeneralisir. Ia mengungkapkan, tidak semua acara sound horeg selalu diiringi aksi dancer atau berujung tawuran seperti yang kerap diberitakan.
Menurutnya, keberadaan sound horeg justru membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di acara desa-desa.
“Tidak semua pakai dancer atau ribut. Kalau ada solusi dari pemerintah, itu lebih baik. Jangan langsung diharamkan. Tak hanya fatwa MUI, juga ada kebijakan dari kepolisian yang membatasi penggunaan sound horeg. Sudah ada himbauan dari polsek, harus pakai pick up. Sementara sebagian besar pelanggan maunya tetap pakai truk,” katanya.
Jika sebelumnya peralatan sound boleh diangkut menggunakan truk, kini polisi hanya memperbolehkan angkutan jenis pick up sehingga banyak panitia acara yang akhirnya memilih membatalkan sewa.
Bersama pengusaha lainnya, Aziz berharap ada jalan tengah dari pemerintah. Mereka menuntut solusi agar usaha yang telah menyedot investasi ratusan juta rupiah ini tidak mati suri.
“Banyak teman-teman yang baru beli alat baru, ratusan juta. Kami minta ada solusi, jangan langsung dilarang total. Tolong dipertimbangkan dampaknya bagi usaha kecil seperti kami,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penggunaan sound horeg dalam berbagai acara dinilai MUI sebagai aktivitas yang tidak membawa manfaat dan lebih banyak mudaratnya.
Namun, di sisi lain, larangan ini memicu keluhan dari banyak pengusaha di daerah, terutama menjelang momen karnaval Agustusan yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar. [tin/ted]







1 Komentar
Alhamdulillah, banyak mudarat nya ketimbang manfaatnya.