Ponorogo (beritajatim.com) – Adanya temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) memicu keresahan masyarakat, termasuk di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Merespons hal ini, aparat kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Sukorejo Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono turun langsung memimpin pengecekan ke tempat penggilingan beras milik Dono Kasirin di Desa Gegeran, Senin (21/7/2025).
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan proaktif terhadap kualitas bahan pokok yang menjadi konsumsi utama masyarakat. Agus menegaskan bahwa pengawasan dilakukan bukan hanya untuk memastikan ketersediaan, tapi juga menjaga keaslian produk beras yang beredar di pasaran.
“Kami ingin memastikan beras yang beredar di pasaran tidak dicampur atau dimanipulasi kualitasnya,” ujar Agus.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan indikasi praktik mencampur beras premium dengan kualitas rendah. Semua beras yang diperiksa dipastikan murni dan layak untuk dikonsumsi.
“Pengecekan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya beras oplosan yang beredar di masyarakat. Dalam giat tersebut tidak ditemukan beras premium yang dicampur dengan beras kualitas rendah,” tambahnya.
Selain memastikan kualitas, sidak juga mencakup pemantauan stok dan distribusi. Hasilnya, stok beras di wilayah Kecamatan Sukorejo dinyatakan aman dan mencukupi, tanpa adanya tanda-tanda kelangkaan.
Iptu Agus turut memberikan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha di sektor distribusi beras, mulai dari pengepul hingga pedagang, agar tidak melakukan praktik curang demi meraih keuntungan sesaat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa beras yang beredar di wilayah Kecamatan Sukorejo adalah beras yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. [end/beq]






