Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai ‘pasang kuda-kuda’ pasca merebaknya kabar temuan beras oplosan di sejumlah daerah.
“Sampai sekarang di Sumenep maupun di seluruh Madura, belum ada laporan masuknya beras oplosan kesini. Tapi kami tentu saja tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipatif,” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Kamis (17/07/2025).
Ia mengaku Pemkab melalui Satgas Pangan telah mengagendakan pemantauan langsung di sejumlah produsen dan distributor lokal Sumenep, sebagai langkah preventif agar beras oplosan tidak beredar di Sumenep.
“Pemantauan dan pengawasan itu kami lakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan keamanan pangan. Kalau nanti ditemukan pelanggaran, maka TPID yang juga melibatkan unsur Polres, Kejaksaan, dan Kodim akan mengambil tindakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Dadang juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang menjadi binaan Bulog dan OPD teknis, untuk tidak melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai mencampur beras kualitas biasa dengan kualitas premium, kemudian dikemas dan diberi lebel premium. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang tidak sesuai standar. Modusnya ialah mengklaim beras biasa sebagai beras premium dengan cara mengganti kemasannya dan memberi lebel premium.
Beberapa merek beras tersebut tidak memenuhi standar berat kemasan, komposisi, dan labelisasi yang seharusnya. Misalnya di kemasan tertulis berat 5 kilogram (kg), ternyata setelah ditimbang, isinya hanya 4,5 kg
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyebutkan pemeriksaan telah dilakukan, dan sebanyak 86 persen produk terbukti mencantumkan label palsu. Beberapa di antaranya telah ditarik dari peredaran oleh sejumlah ritel modern. (tem/ted)






