Lamongan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil meringkus seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Lamongan, setelah berhasil mengamankan 4 tersangka terakhir.
Empat tersangka tersebut dibekuk tim Satreskrim Polres Lamongan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, saat berusaha melarikan diri ke Pulau Bali, setelah buron hampir sebulan.
“Mereka berniat kabur ke Bali. Beruntung kita lebih dulu mengamankannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, Rabu (15/7/2025).
Kasus pengeroyokan yang menimpa NAP (16), remaja asal Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, sempat menggegerkan warga Kelurahan Sidokumpul. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi Telaga Dapur, Senin pagi, 16 Juni 2025.
Dengan luka parah di wajah dan tubuh, korban sempat disangka telah meninggal dunia oleh warga yang pertama kali menemukannya. Namun nyawa korban berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani perawatan intensif.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi memastikan bahwa NAP adalah korban pengeroyokan. Selanjutnya perburuan tersangka pun dilakukan.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah DS (29), warga Tuban, yang diamankan di Legundi, Gresik, pada 6 Juni. Disusul oleh penangkapan EYK (23) dan RAKP (17) di Mojokerto pada 24 Juni.






