Gresik (beritajatim.com)- Deklarasi menjaga keamanan dan ketertiban malam satu suro di Polres Gresik ternoda. Ini setelah terjadi pengeroyokan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Ngablak Balongpanggang Gresik.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum pesilat ini bermula korban atas nama Rudi Hermawan (25) warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Bersama delapan rekannya selesai mengikuti acara malam satu suro dengan mengendarai motor.
Saat hendak pulang ke rumah bersama rekannya di Jalan Raya Ngablak Balongpanggang Gresik. Dari arah utara berpapasan dengan sekelompok orang tidak dikenal melakukan pengeroyokan kepada korban.
Serangan mendadak dengan menggunakan batu dan kayu menyebabkan korban mengalami luka bengkak dan lecet pada dahi sebelah kanan. Lutut kaki sebelah kanan juga bengkak akibat pukulan benda keras.
Setelah mengalami luka yang serius, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Balongpanggang untuk segera dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan kejadian pengeroyokan ini.
“Kasusnya masih kami selidiki. Pasalnya, saat kejadian pelakunya langsung kabur melarikan diri,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Lebih lanjut Windu menuturkan, anggotanya di lapangan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan sambil meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami juga memeriksa saksi-saksi serta berkordinasi dengan tim opsnal Barat Polres Gresik guna mengungkap siapa yang menjadi dalang pelaku pengeroyokan,” tuturnya. [dny/ian]






