Blitar (beritajatim.com) – Tim penasehat hukum tersangka M. Iqbal mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar. Kedatangan penasehat hukum M. Iqbal ini dalam rangka mempertanyakan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi DAM Kali Bentak.
Christian Ade Wijaya, salah satu tim penasehat hukum M. Iqbal mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Kabupaten Blitar ini, merupakan respons atas ketidakjelasan yang terjadi setelah adanya upaya pengembalian kerugian yang melibatkan keluarga tersangka. Dirinya mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus tersangka lain yakni BW yang disebutnya menjanjikan dan menyuruh kliennya, M. Iqbal, yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak,
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil. Sudah lebih dari cukup waktu berlalu, namun kami belum mendapatkan kejelasan,” kata Christian, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut Christian menyampaikan, bahwa pihak kejaksaan berjanji akan segera melanjutkan proses yang diperlukan. Namun, ia menegaskan bahwa, situasi ini sangat merugikan kliennya.
“Banyak opini di masyarakat yang beredar, seolah klien kami berusaha lepas dari tanggung jawab. Ini sangat mencemaskan,” tambahnya.
Christian meminta kepada Kejaksaan Negeri Blitar, khususnya Unit Pidana Khusus, untuk lebih berkomitmen dalam menjaga marwah institusi kejaksaan.
“Kami berharap kejaksaan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Blitar diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang dibutuhkan agar tidak ada kesalahpahaman yang lebih lanjut.(owi/ted)







1 Komentar
Ikhlasne ae boss, pentolane panggah slamet. sing dikorbankan panggah anak buah. anak buah yo melu printah bosse.
cuitan ne makde rahmat kae neng media, perkoro jaringan pondok sing kecantol kasus hukum neng blitar, yo awake dewe siap2 kena prank. ikhlas ne ae, bakal di stop kasuse.