Surabaya (beritajatim.com) – Satu bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi samsak hidup warga usai ketahuan mencuri sepeda motor di kawasan Surabaya Utara. Tepatnya, di Jalan Bulak Jaya, Wonokusumo, Semampir, Rabu (9/7/2025) sore.
Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto mengatakan, pelaku berinisial FR (45) warga asal Sampang, Madura. Ia saat itu berperan sebagai eksekutor dan beraksi bersama rekannya berinisial BR yang berhasil kabur.
“Pelaku saat itu hendak mengambil sepeda motor Yamaha R25 milik salah satu warga berinisial AM (17),” kata Herry, Minggu (13/7/2025).
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Korban saat itu hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, ia kaget karena sepeda motor kesayangannya tidak berada di tempat semestinya.
“Korban lalu keluar ke jalan dan mendapati pelaku FR sedang mendorong motor. Sementara rekan pelaku (BR) sedang menunggu di atas motor sarana,” tutur Herry.
Mendapati sepeda motornya dibawa oleh orang yang tidak dikenal, korban lantas teriak meminta pertolongan. Merasa aksinya ketahuan, BR yang berada di atas sepeda motor pun langsung kabur meninggalkan FR yang juga lari.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar FR. Pelaku sempat berusaha kabur, namun warga berhasil mengamankan FR tidak jauh dari lokasi pencurian.
“Setelah diamankan oleh anggota kami, FR kami interogasi dan mengaku melakukan pencurian dua kali di bulan Juli 2025,” jelas Herry.
Saat ini, petugas kepolisian masih memburu BR yang berhasil kabur. Penyidik Polsek Semampir juga masih mendalami kemungkinan lokasi lain yang pernah menjadi tempat kedua komplotan FR beraksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/but)






