Jember (beritajatim.com) – Satuan Tugas Pangan Kepolisian RI sedang menangani sepuluh perusahaan produsen beras yang selama ini menjual produk tanpa standar mutu dan takaran yang sesuai aturan.
“Disinyalir ada pihak-pihak yang memang memanfaatkan situasi. Sekarang sedang ditangani Satgas Pangan,” kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Jember, Jember, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025).
“Ada beberapa brand atau beberapa perusahaan produsen beras yang selama ini tidak memenuhi standar mutu, beratnya tidak standar sesuai dengan aturan. Jadi ini tindak pidana. Sekarang sedang diperiksa. Kalau tidak salah ada 10 perusahaan yang sudah diperiksa,” kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono, di tengah tingginya produktivitas petani, seharusnya mutu beras bisa terjaga dengan baik. “Tentu saja harganya tidak bisa sangat murah, karena ada HPP (Harga Pembelian Pemerintah) gabah dan juga HET (Harga Eceran Tertinggi) berasnya,” katanya.
Hal terpenting, lanjut Sudaryono, adalah menjaga harga di tingkat konsumen beras agar sesuai dengan HET, yakni beras medium Rp12.500 per kilogram.
Saat ini pemerintah sedang berupaya menaikkan produksi beras dengan memperbaiki sarana dan prasarana pertanian seperti kualitas bibit, irigasi, dan pupuk. “Ini semua sudah dipenuhi oleh pemerintah supaya petani kerjanya enak,” kata Sudaryono.
Selain itu, lanjut Sudaryono, pemerintah berusaha menaikkan frekuensu masa panen dalam setahun. “Yang tadinya ditanami hanya sekali dalam setahun, bagaimana caranya bisa panen lebih dari sekali, bisa dua kali, syukur-syukur bisa tiga kali. Kita berharap sih tiga kali panen,” katanya.
“Saya ingin kita ingin meningkatkan indeks pertanian, sehingga kita tidak perlu nyangkul di tempat yang baru. Tidak perlu membuka lahan sekalipun., produktivitas pangan kita bisa kita penuhi, dan Jember ini saya kira satu daerah yang berpotensi besar,” kata Sudaryono. [wir]






