Laamongan (beritajatim.com) – Seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tuntas sudah.
Rombongan lembaga antirasuah itu terpantau meninggalkan Gedung Pemkab Lamongan sekitar pukul 14.45 WIB, setelah menyelesaikan pemeriksaan pada terakhir, Jumat (11/7/2025).
Selama melakukan pemeriksaan sejak tanggal 7 Juli di gedung 7 lantai tersebut, total 29 orang yang dimintai keterangan oleh KPK. Mulai dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan sampai pihak swasta yang terlibat dalam oroses pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Pemkab Lamongan sudah tuntas.
“Jadi memang benar tim dari KPK datang ke Lamongan mulai hari Senin tanggal 7 sampai tanggal Jumat 11 ini. Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Nalikan.

Namun Nalikan mengaku tidak tahu pasti apa yang menjadi pokok-pokok perkara yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. Nalikan juga tidak tahu pasti jumlah ASN Pemkab Lamongan yang diperiksa KPK.
“Undangannya langsung kepada yang bersangkutan dan bersifat pribadi, jadi kami tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut Nalikan menyampaikan, untuk menunjnag proses pemeriksaan, KPK meminta difasilitasi ruangan dengan 15 meja beserta kursi.
Nalikan menegaskan, selama tim KPK berada di Lamongan tidak ada kendala, baik kinerja maupun pelayanan pemerintahan.
“Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau (KPK) ya gitu pokoknya jangan sampai mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan,” ujarnya. (fak/but)






