Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyerahkan layanan perlindungan ketenagakerjaan bagi sejumlah petani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Penyerahan bantuan program kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto di Mandhapa Minak Sejoyo Kecamatan Pamekasan, Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso, sejumlah pejabat serta puluhan perwakilan petani tembakau di Pamekasan.
“Program layanan ini sebagai bentuk kepedulian dan jaminan pemerintah terhadap buruh tani tembakau, dengan ini insya’ Allah petani akan terbantu kesejahteraannya setelah adanya jaminan ketenagakerjaan yang bersumber dari keuangan pemerintah,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.
Selain itu pihaknya juga bersyukur bisa membantu para petani melalui program perlindungan ketenagakerjaan melalui DBHCHT 2025. “Artinya hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada para petani yang selama ini menjadi pilar utama ekonomi daerah,” ungkapnya.
“Dengan perlindungan (melalui BPJS Ketenagakerjaan) ini, para petani tembakau di Pamekasan, benar-benar mendapatkan jaminan yang layak. Insya’ Allah ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk mewujudkan Pamekasan Bangkit Bersama dan Maju untuk kita semua,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga kembali menyampaikan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para buruh tani tembakau. Terlebih pihaknya menilai jika mereka sangat kuat sebagai penopang ekonomi khususnya di kabupaten Pamekasan.
“Para buruh tani tembakau itu merupakan ujung tombak dalam produksi tembakau, sudah sangat pantas dan layak bagi mereka untuk mendapat jaminan atas keselamatan kerja dan jaminan lainnya,” pungkasnya. [pin/ted]






