Perkembangan global terkait dengan fenomena adanya 1 sampai 10 persen populasi terkaya menguasai sebagian besar kekayaan nasional (masing-masing negeri) telah mengalami dinamika signifikan sepanjang sejarah, dengan tren umum peningkatan ketimpangan yang makin nyata dan tak terbendung sejak 1980-an, khususnya setelah periode penurunan pasca-Perang Dunia II.
Di Indonesia, fenomena konsentrasi kekayaan di tangan segelintir penduduk merupakan isu kompleks yang terjadi sejak era Orde Baru hingga saat ini. Meskipun data yang spesifik untuk setiap periode mungkin bervariasi dan didasarkan pada metodologi yang berbeda, tetapi ada gambaran umum yang bisa diperoleh.
Pada masa Orde Baru, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan penurunan angka kemiskinan, terdapat pula kesenjangan sosial yang signifikan dan konsentrasi ekonomi di tangan perusahaan-perusahaan konglomerasi.
Terdapat beberapa poin penting:
a. Konsentrasi Kapital dan Sumber Daya. Strategi pembangunan ekonomi Orde Baru dinilai gagal mencegah monopoli kapital dan sumber daya produktif pada tangan sekelompok tertentu.
b. Dominasi Konglomerasi. Lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dikuasai oleh perusahaan-perusahaan konglomerasi. Hal ini menunjuk kan bahwa kekayaan terpusat pada segelintir entitas besar.
c. Kesenjangan Sosial. Meskipun ada kemajuan ekonomi, ketimpangan dalam distribusi kekayaan dan kesempatan tetap menjadi masalah serius.
Meskipun tidak ada angka pasti yang mudah ditemukan mengenai perkiraan angka ‘1 persen atau 10 persen penduduk menguasai X persen kekayaan negeri’ secara spesifik untuk era Orde Baru dalam hasil pencarian, namun indikasi yang ada menunjukkan adanya konsentrasi kekayaan yang signifikan pada kelompok kecil konglomerat dan elit tertentu.
Beberapa sumber bahkan menyatakan bahwa pandangan ekonomi terkait ketimpangan ini tidak banyak berubah sejak era Soeharto (Orde Baru). Era saat ini pasca reformasi 1998, isu ketimpangan distribusi kekayaan masih menjadi perhatian serius.
Beberapa laporan menunjukkan adanya peningkatan penguasaan kekayaan negeri oleh 1 persen penduduk sebagai berikut:
a. Tahun 2018 (Credit Suisse Global Wealth Report): 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6 persen total kekayaan penduduk dewasa.
b. Tahun 2019 (TNP2K): 1 persen warga Indonesia menguasai 50 persen aset nasional.
c. Tahun 2025 (prediksi/pernyataan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah): 36 persen kekayaan Indonesia hanya dikuasai oleh 1 persen kelompok saja, dan beliau menyatakan pandangan ini tidak banyak berubah sejak era Soeharto.
d. Tahun 2016 (Bank Dunia): 10 persen orang Indonesia terkaya menguasai sekitar 77 persen dari seluruh kekayaan di negeri ini.
e. Tahun 2018 (Credit Suisse Global Wealth Report): 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 75,3 persen total kekayaan penduduk dewasa.
f. Tahun 2019 (TNP2K): Jika dinaikkan menjadi 10 persen keluarga, maka mereka menguasai 70 persen aset nasional.
g. Tahun 2023 (Prof. Dr. Budi Frensidy, FEB UI): 10 persen terkaya di dunia (termasuk di Indonesia) meraKup hingga 81 persen dari kekayaan global.
Ketimpangan dari Zaman ke Zaman
Di era Pra-Industrial (sebelum 1800-an) struktur feodal membuat kekayaan terkonsentrasi di bangsawan, tuan tanah, dan penguasa dalam bentuk ketimpangan ekstrem. Di Eropa abad 18, 1 persen terkaya menguasai lebih dari 50 persen kekayaan di Prancis-Inggris (sumber: Piketty, Capital in the Twenty-First Century).
Di era Revolusi Industri (1800-an–1920-an), puncak ketimpangan terjadi ketika industrialisasi menciptakan ‘Robber Barons’ (seperti Rockefeller, Carnegie dll). Di AS 1910–1920, 1 persen terkaya menguasai 45–50 persen kekayaan nasional (World Inequality Database).
Di era Pasca Perang Dunia (1945–1980) terjadi ‘Great Compression’ dimana kebijakan progresif pasca-Depresi Besar 1930an dan PD II mengurangi kesenjangan, karena:
– Pajak marginal tinggi (AS/Eropa: 70–90% untuk pendapatan tinggi)
– Ekspansi kebijakan negara kesejahteraan (pendidikan, kesehatan).
– Serikat pekerja peranannya menguat.
Di AS 1970-an, penguasaan 1 persen orang terkaya turun drastis ke 20–25 persen kekayaan nasional.
Era Kebangkitan Kembali Ketimpangan
Sejak tahun 1980 hingga saat ini, nampak jelas bahwa ketimpangan kekayaan mulai bangkit secara terstruktus dan makin menguat, yang dipicu revolusi neoliberal (Reagan/Thatcher) yang memicu kenaikan ketimpangan drastis karena didorong:
i. Deregulasi dan pajak turun. Tarif pajak tertinggi AS turun dari 70 persen (1980) menjadi 37 persen (2023).
ii. Globalisasi. Aliran modal dan offshoring memperkaya pemilik aset.
iii. Kemajuan teknologi. Gaji CEO vs pekerja melonjak (rasio AS 20:1 di 1960 menjadi 350:1 di 2020).
Data global 2022 (Credit Suisse) menyebutkan bahwa 1 persen terkaya menguasai 45 persen kekayaan dunia, sedangkan 10 persen terkaya menguasai 85 persen.
Di AS 1 persen menguasai 32 persen kekayaan (2023, Fed); di Brasil/Rusia lebih dari 50 persen kekayaan ada pada 1 persen terkaya. Di Eropa ketimpangan relatif lebih rendah (misal Prancis 22%), namun dengan tren terus meningkat.
Faktor pendorong kenaikan di era modern terutama disebabkan:
– Pendapatan finansial vs upah dimana return on capital (r) > pertumbuhan ekonomi (g) sehingga memicu akumulasi kekayaan turunan.
– Digitalisasi dan winner-takes-all. Perusahaan tech (Amazon, Tesla) menciptakan miliarder baru dengan cepat.
– Kelemahan kebijakan dimana tax haven, loophole pajak, dan upah minimum stagnan.
Proyeksi Masa Depan
Tanpa intervensi kebijakan, ketimpangan diprediksi terus memburuk (Ref: World Inequality Lab). Terdapat isu kesenjangan antar generasi, dimana Milenial/Gen Z menghadapi hambatan kepemilikan aset lebih besar dibanding generasi sebelumnya. Apalagi Gen Alpha dan Beta.
Angka persis ketimpangan bervariasi antarnegara tergantung kebijakan pajak, sistem jaminan sosial, dan struktur ekonomi. Negara Nordik (Swedia, Denmark) berhasil mempertahankan ketimpangan lebih rendah melalui redistribusi progresif.
Perubahan kebijakan (pajak kekayaan, pendidikan aksesibel, perlindungan pekerja) terbukti mampu mengendalikan tren di masa lalu, tetapi tantangan globalisasi dan teknologi memerlukan solusi inovatif.
Pengaruh Demokrasi Pada Ketimpangan.
Hubungan antara ketimpangan ekonomi ekstrem (1 persenterkaya menguasai sebagian besar kekayaan) dan demokrasi bersifat paradoksal dan kompleks.
Demokrasi memiliki potensi untuk menahan laju ketimpangan, tetapi dalam praktiknya, ketimpangan yang tinggi justru dapat merusak fungsi demokrasi. Mengapa demikian?
1. Dilema dasar terletak pada ketegangan antara demokrasi vs oligarki. Teori demokrasi ideal dimana sistem ‘satu orang satu suara’ seharusnya memungkinkan mayoritas (99%) mendorong kebijakan pengurangan ketimpangan melalui: pajak progresif , akses pendidikan dan kesehatan universal, serta perlindungan buruh/pekerja. Pasca-Perang Dunia II, demokrasi Barat berhasil menekan ketimpangan via kebijakan redistributif.
2. Realitas oligarkis. Ketimpangan ekstrem mengubah demokrasi menjadi ‘oligarki-elektoral’ (Gilens & Page, 2014), karena adanya:
a. Pengaruh uang dalam politik. Kelompok 1% terkaya mendominasi pendanaan kampanye dan lobi kebijakan.
b. Regulatory capture, dimana keputusan kebijakan (pajak, subsidi) lebih menguntungkan pemilik modal. Sebagai contoh studi di AS membuktikan kebijakan lebih responsif pada permintaan 10% terkaya (Bartels, 2008).
3. Ketimpangan melemahkan demokrasi. Ketidaksetaraan politik (political inequality) menunjukkan bahwa kekayaan mampu ‘mengakses’ media, ahli hukum, lobi sehingga suara rakyat miskin terpinggirkan. Misal Putusan Citizens United vs FEC (2010) di AS yang mengizinkan donasi tak terbatas ke kampanye politik.
Ketimpangan memicu krisis legitimasi, yang terindikasi oleh:
– Rendahnya partisipasi pemilih miskin (mereka percaya suara tak dihargai).
– Populisme radikal muncul sebagai respons (kiri/kanan ekstrem).
– Terjadi fragmentasi sosial dimana elite terkaya membentuk “enklave eksklusif” (sekolah privat, kesehatan premium), mengurangi dukungan untuk layanan publik.
Apakah demokrasi mampu menahan ketimpangan? Hal ini tergantung pada kekuatan institusi demokrasi, antara lain meliputi:
– Pemisahan kekuasaan yang jelas
– Transparansi anggaran
– Partisipasi warga tinggi
– Media independen
Contoh keberhasilan yang nyata Uruguay (demokrasi partisipatif dan pajak progresif) menghasilkan rasio Gini turun dari 0.47 (2006) menjadi 0.39 (2020). Di Jerman (kolektif bargaining serikat kuat): 1% terkaya kuasai 29% kekayaan (lebih rendah dari AS).
Contoh kegagalan. Di AS demokrasi tidak mampu mencegah ketimpangan melonjak (1% kuasai 32% kekayaan), karena Citizens United dan lemahnya serikat pekerja. Di India dengan demokrasi prosedural, tetapi 1% terkaya menguasai 40% kekayaan (Oxfam, 2023) akibat oligarki politik.
Ancaman ketimpangan pada masa depan demokrasi masih seperti ‘siklus-setan’ dimana ketimpangan mendorong kekayaan politik elite , yang kemudian menguatkan kebijakan pro-kaya, akhirnya letimpangan makin tinggi dan demokrasi makin lemah.
Autokrasi elektoral mendorong elite ekonomi dukung pemimpin otoriter yang menjanjikan stabilitas pro-bisnis (misal: Erdogan di Turki, Duterte di Filipina).
Krisis mobilitas sosial terjadi karena ketimpangan warisan (wealth inheritance) yang menciptakan aristokrasi modern; menghancurkan janji demokrasi tentang kesetaraan kesempatan.
Secara teori demokrasi bisa menahan ketimpangan, tetapi potensi solusi ada dalam perbaikan demokrasi substantif, yaitu jika:
– Ada reformasi pendanaan politik (membatasi donasi kampanye).
– Penguatan institusi (pengadilan independen, anti-korupsi).
– Mobilisasi warga (serikat pekerja, gerakan akar rumput).
Tanpa perbaikan, demokrasi hanya jadi ttopeng’ bagi oligarki ekonomi. Seperti diingatkan Plato: ‘Ketimpangan ekstrem memicu keruntuhan demokrasi menjadi tirani’.
Lalu di negeri ini? Sulit digambarkan karena banyak kabut dan narasi gencar oportunis yang bising sehingga ratapan keluhan masyarakat bawah tidak terdengar dan terlihat. Kelompok eksklusif atas makin sibuk dengan narasi patriotik palsu, menutupi dengan post-truth, sembari sesekali pansos dengan memberikan bansos, dan hiburan yang membuat masyarakat bergoyang, bukan karena senang dan bahagia, tetapi sebagai pelarian dari sulitnya kehidupan. Nun jauh disana ada juga oknum atas yang apes terkena skandal korupsi, dan juga pejabat selebritis yang tertangkap basah piknik atas nama kunjungan kebudayaan untuk negeri.
Hadipras,
Pengamat Sosial dan Politik.






