Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan, Madura, terpaksa ditembak anggota opsnal Polsek Sukolilo. Keduanya, berinisial MM (22) dan MR (22), diketahui sudah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo, kemudian menjual motor hasil curian mereka ke Bangkalan.
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis. MR bahkan baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang pada Juni 2025, sedangkan MM pernah mendekam di tahanan Sidoarjo.
“Kebanyakan motor hasil curiannya dibawa ke Bangkalan, Madura. Kami masih dalami lagi kemungkinan penadah lain,” ujar Sigit, Senin (7/7/2025).
Hasil pemeriksaan polisi, MM dan MR menjual sepeda motor curian kepada seseorang berinisial ARF di Tanah Merah, Bangkalan. Harga jualnya rata-rata Rp4 juta per unit.
“Uangnya dibagi dua, masing-masing dapat Rp1,5 juta. Sisanya Rp1 juta untuk perantara,” jelas Sigit.
Saat ini Polsek Sukolilo masih memeriksa intensif kedua pelaku guna mendalami lokasi lain yang pernah mereka satroni serta mengejar para penadah motor curian. “Masih kami dalami terus. Ada kemungkinan TKP lain,” imbuhnya.
Penangkapan dua bandit curanmor ini berlangsung cepat. Di bawah komando Kapolsek dan Kanit Reskrim baru, anggota opsnal Polsek Sukolilo berhasil membekuk mereka hanya 90 menit setelah melakukan aksi pencurian di Sidokare, Sidoarjo.
MM dan MR ditangkap saat hendak pulang ke Bangkalan mengendarai dua sepeda motor Honda Beat. Satu motor berplat L 2951 CAJ dipakai sebagai kendaraan operasional, sedangkan satu lagi Honda Beat tanpa plat nomor merupakan hasil curian. Keduanya melintas di Jalan Keputih Timur, wilayah hukum Polsek Sukolilo.
“Anggota opsnal yang sedang patroli curiga dan langsung melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Kejawan Putih, Mulyosari, sampai Jalan Kenjeran,” terang Sigit.
Saat petugas melihat motor tanpa kontak dikendarai pelaku, upaya pemberhentian dilakukan. Namun pelaku justru melawan arus di Raya Pantai Lama.
“Aksinya membahayakan masyarakat. Anggota sudah beri tembakan peringatan, tapi tak dihiraukan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkas Sigit. [ang/beq]






