Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan adanya lima tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah setempat.
Anggun Tri Utami, juru bicara Fraksi PKB, menyebut tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi masih nyata, baik antar wilayah maupun antar kelompok masyarakat. “Perubahan iklim dan bencana alam menuntut kita memiliki perencanaan pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, lanjut Anggun, bonus demografi yang harus dijawab dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan yang memadai. “Transformasi digital yang semakin cepat, yang harus dimanfaatkan bukan hanya untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Terakhir, kata Anggun, ada tantangan klasik yang menanti, seperti rendahnya kualitas infrastruktur dasar, masalah kemiskinan struktural, dan belum optimalnya pendapatan asli daerah.
Menurut Anggun, menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2025-2029 di tengah dinamika global, nasional, dan lokal seperti itu bukanlah perkara mudah. :
“RPJMD bukanlah sekadar dokumen perencanaan. Ia adalah cetak biru masa depan Kabupaten kita. Di dalamnya termaktub arah, strategi, dan prioritas pembangunan yang akan menjadi pegangan bersama selama lima tahun ke depan,” kata Anggun.
Anggun mengingatkan, RPJMD merupakan pengejawantahan dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional maupun provinsi. “Inilah bukti kesungguhan pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi rakyat, menata arah pembangunan yang terukur, dan membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” katanya.
“Oleh karena itu, RPJMD 2025–2029 harus menjadi dokumen yang bukan hanya realistis, tapi juga visioner. Ia harus mampu menjawab tantangan hari ini, sekaligus mempersiapkan kabupaten kita menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian,” kata Anggun.
Anggun menekankan, RPJMD harus menjadi milik bersama: disusun secara partisipatif, dikawal secara transparan, dan dijalankan secara konsisten. “Kerja sama yg baik antara Bupati dan DPRD akan segera bisa menyelesaikan persoalan masyarakat Jember,” katanya.
Dengan demikian, Fraksi PKB percaya, RPJMD 2025–2029 bukan hanya rencana kerja. “Ttapi sebagai langkah besar menuju kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten yang kita cintai bersama,” kata Anggun.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyepakati bersama Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Jumat (4/7/2025) malam.
Naskah persetujuan bersama ditandatangani pukul 22.45 WIB oleh Bupati Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dan tiga unsur wakil ketua yakni Fuad Akhsan, Widarto, dan Dedy Dwi Setiawan. [wir]






