Surabaya (beritajatim.com) – Seorang karyawan toko plastik di Jalan Raya Pandugo, Rungkut, ditemukan tewas dalam kondisi mulut berbusa, Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Pria berinisial RD (36) asal Lebak Timur, Tambaksari itu dikabarkan pesta miras bersama temannya.
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan RD ditemukan meninggal dunia di lorong penyimpanan barang tempat ia bekerja. Di sekitar jenazah, polisi menemukan sebotol minuman keras dengan kadar alkohol 40 persen serta minuman ginseng di gelas.
“Benar di toko yang berjualan material bahan plastik ditemukan karyawan meninggal dunia. Dan dugaan sementara karena terpengaruh minuman keras berlebihan karena ditemukan adanya botol minuman beralkohol tinggi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (05/07/2025).
Dari peristiwa itu, petugas kepolisian memeriksa 2 saksi. Saksi pertama adalah teman korban bernama Derin Setiawan (22) warga Kendalsari. Sementara saksi kedua adalah Stefanus (40) pemilik toko tempat RD bekerja. “Dari keterangan saksi memang pada hari Kamis (03/07/2025) itu, korban pesta miras,” tutur Agus.
Usai pesta miras bersama temannya, RD lantas mabuk dan memutuskan untuk tidur di toko. Pada Jumat (04/07/2025) sore, korban mengaku mengalami batuk dan sesak nafas. Korban sempat terlihat berada di teras toko untuk beristirahat.
Karena kondisi RD tidak kunjung membaik, salah satu temannya sempat menyuruh korban untuk beristirahat tidur kembali. “Sekitar pukul 20.30 WIB diketahui korban tidak bernafas. Sehingga kedua saksi menghubungi Call Center 112. Namun, saat petugas datang, RD sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Agus.
Anggota Polsek Rungkut yang juga hadir di lokasi lantas mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol bekas minuman keras, sampel darah kering, dan barang-barang pribadi korban. RD sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak sehingga RD saat ini sudah dimakamkan. (ang/kun)






