Makkah (beritajatim.com) — Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah resmi menghentikan operasionalnya pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 00.00 Waktu Arab Saudi kemarin.
Sejak melayani jemaah haji gelombang kedua yang tiba pada 18 Mei lalu, KKHI telah memberikan pelayanan medis kepada 526 jemaah, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Sementara itu, tim kesehatan di kloter juga telah menangani lebih dari 193 ribu jemaah melalui layanan rawat jalan. Dari jumlah itu, sebanyak 1.164 jemaah harus dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk perawatan lanjutan, termasuk tindakan operasi maupun perawatan gawat darurat.
Penyakit Pernapasan Dominasi Kasus Medis Jemaah Haji
Selama operasional KKHI dan layanan kloter, kasus penyakit yang paling sering ditemukan adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan influenza. Untuk pasien rawat inap, pneumonia juga menjadi penyakit yang umum diderita.
Melihat kondisi tersebut diharapkan otoritas Arab Saudi dapat membuka ruang lebih luas bagi klinik negara pengirim haji agar bisa menangani jemaah secara maksimal sebelum dirujuk ke rumah sakit lokal.
Fokus Layanan Kesehatan Diubah Sesuai Kebijakan Arab Saudi
Tahun ini, strategi layanan kesehatan jemaah disesuaikan dengan regulasi pemerintah Arab Saudi. Kepala KKHI Makkah yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Edi Supriyatna, MKK, menyebut bahwa layanan visitasi ke sektor diperkuat dan petugas tambahan dikirim ke hotel jemaah yang tak memiliki tim medis kloter.
“Prioritas kami adalah menjangkau jemaah di lokasi mereka menginap. Jika kondisinya mendesak, barulah dirujuk ke RSAS,” ujarnya melansir situs resmi Kemenkes Rabu petang (3/7/2025).
Kini, seluruh pasien yang sebelumnya dirawat di KKHI Makkah telah dievakuasi ke KKHI Madinah, menandai berakhirnya seluruh pelayanan medis di wilayah Makkah.
40 Jemaah Masih Dirawat di RSAS, Tim Kesehatan Tetap Lakukan Pemantauan
Meski klinik telah ditutup, pelayanan belum sepenuhnya berhenti. Sebanyak 17 petugas kesehatan disiagakan sebagai tim lanjutan untuk terus melakukan kunjungan (visitasi) ke RSAS, memastikan jemaah yang masih dirawat tetap mendapatkan pendampingan dan perhatian.
“Pemerintah Indonesia tetap bertanggung jawab terhadap jemaah haji yang sedang dirawat hingga mereka bisa kembali ke Tanah Air,” tegas dr. Edi.
Per 1 Juli 2025, tercatat masih ada 40 jemaah yang menjalani perawatan di RSAS. [aje]






