Ponorogo (beritajatim.com) – Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Ponorogo tercoreng oleh dugaan praktik percaloan. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkup Pemkab Ponorogo diduga menjadi calo yang menawarkan jalur pintas kelulusan kepada peserta seleksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Salah satu peserta seleksi CPNS datang mengadu setelah dinyatakan gagal lolos, padahal sebelumnya sudah menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku bisa meloloskannya.
“Dia yang jelas menawarkan dan menjanjikan, sudah ada transaksi juga,” kata Agus, Kamis (3/7/2025).
Dari informasi yang diperoleh, pelaku disebut-sebut merupakan ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Ponorogo. Meski belum membeberkan identitasnya, Agus memastikan oknum tersebut akan segera dipanggil untuk diperiksa.
“Sementara ada satu orang calo, ASN. Dalam waktu dekat ini akan kami panggil dan proses,” ujarnya.
Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menyalahgunakan kewenangan, apalagi sampai terlibat jual beli kelulusan CPNS. Pemkab Ponorogo memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius.
“Tetap kami tindaklanjuti laporan ini. Dalam waktu dekat akan diproses,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji jalur khusus yang ditawarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menurut Agus, proses seleksi CPNS saat ini sudah berbasis online, transparan, dan terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak ada satu pun yang dapat mengintervensi hasil seleksi.
“Sekarang semua dilakukan fair. Tidak ada titip-titipan maupun dilakukan dengan sembunyi-sembunyi,” pungkasnya.
Kasus dugaan percaloan ini menjadi tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi. Saat sistem seleksi CPNS terus diperbaiki agar lebih objektif dan bersih, masih saja ada oknum yang memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi. Pemkab Ponorogo menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN. [end/beq]






