Simpan Belasan Poket Sabu dan Inex, Pria Sumenep Ditangkap di Tambak Udang
Reporter : Temmy P
Sumenep (beritajatim.com) – MA (44), warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan inex, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep.
“Tersangka ditangkap di dalam kamar di lokasi tambak udang Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (29/06/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 poket plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 4,28 gram. Kemudian juga ditemukan satu plastik klip berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram.
“Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu, seperti timbangan elektrik, sedotan, sendok sabu, serta satu unit handphone,” terang Widiarti.
Ketika diinterogasi, tersangka MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, MA telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Kasus ini tengah didalami lebih lanjut, untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dari tersangka. (tem)






