Surabaya (beritajatim.com) – 4 pesilat Pagar Nusa yang diamankan oleh tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya, Kamis (19/06/2025) dini hari menjalani proses hukum di Polsek Sukolilo. 3 orang berinisial AZ (20), RF (20), RK menjalani proses penahanan di sel tahanan Polsek Sukolilo. Sementara satu anak-anak dititipkan ke bapas.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Made Sutanaya mengatakan proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut. Antara korban dan pelaku tidak ada kesepakatan untuk berdamai.
“Prosesnya terus mas. Ada 3 orang yang ditahan di Polsek Sukolilo,” kata Made saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (26/06/2025).
Made menjelaskan ada satu anak-anak yang dititipkan ke bapas. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, 4 pesilat dari perguruan Pagar Nusa (PN) diamankan tim Jogoboyo 97, Kamis (19/06/2025) dini hari. Mereka diamankan usai mengeroyok seorang pemuda di Jalan Wisma Mukti, Sukolilo.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, penangkapan 4 orang pesilat dari Pagar Nusa itu bermula dari patroli Jogoboyo yang menerima informasi adanya pengeroyokan di Wisma Mukti. Tim yang dibentuk untuk memberantas kejahatan malam itu kebetulan sedang berpatroli di Jalan Arif Rahman Hakim.
“Mendapat informasi dari command center, anggota langsung menuju lokasi,” kata AKBP Erika Purwana, Selasa (24/06/2025).
Ketika tiba di lokasi, mereka bertiga sempat berusaha kabur. Namun, kesigapan tim Jogoboyo membuat ketiganya bisa diamankan tidak jauh dari lokasi. Polisi pun menyita dua unit sepeda motor dan 3 handphone milik para pesilat.
“Setelah kami amankan, mereka kami serahkan ke Polsek Sukolilo untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Erika. (ang/ted)






