Gresik (beritajatim.com)- Jajaran Satreskrim Polres Gresik terus mengembangkan sindikat pengganjal mesin ATM yang meresahkan warga Gresik. Langkah tersebut diambil setelah aparat penegak hukum itu, meringkus lima tersangka.
Sebelumnya dua tersangka berstatus residivis yakni Yogi Surahman dan Darsono pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Setelah bebas, dua tersangka itu kembali berulah.
Komplotan yang terdiri lima orang tersebut beraksi lagi sejak 2021 silam. Tidak heran, terdapat 48 lokasi ATM yang berhasil digasak oleh pelaku. Mulai dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
“Paling banyak dilakukan di Jawa Barat, khususnya daerah Bandung dan Bogor. Kami akan berkoordinasi dengan jajaran Polres setempat,” ujar Kasatrekrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, Selasa (24/6/2025).
Abid menambahkan, untuk mencari tahu keterlibatan sindikat lainnya yang ikut beraksi. Pihaknya terus mendalami kasus ini. Pasalnya, sebelum meringkus lima tersangka. Ada dua
tersangka yang beroperasi di wilayah Jakarta turut diamankan.
“Modusnya sama, kami masih mendalami keterkaitannya. Termasuk menghitung kerugian yang dialami para korban mengingat hasil kejahatan sudah habis digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup,” imbuhnya.
Tersangka Yogi dan Darsono lanjut dia, mendapat jatah paling banyak setiap beraksi. Lantaran berperan sebagai otak pelaku. Mulai dari penentu target lokasi, pengganjal ATM, hingga penukar kartu ATM korban.
“Peran tersangka lainnya sebagai pengawas dan supir saja,” urainya.
Dalam aksinya kata dia, para bandit tersebut kerap menggunakan dua mobil operasional. Petugas juga menyita 21 plat nomor mobil palsu.
“Saat beraksi selalu berpindah lokasi serta mengganti plat nomor kendaraan. Tujuannya agar tidak mudah teridentifikasi,” paparnya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu pun menghimbau masyarakat agar lebih waspada karena sindikat ganjal ATM. Pasalnya, modus tersebut bisa menimpa siapapun.
“Selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, para tersangka ganjal ATM berhasil dibekuk pada Sabtu (21/6) lalu. Mereka yang saat ini meringkuk di penjara. Diantaranya, Gunawan Saputra alias GS (33) asal Desa Padang Ratu, Lampung. Kemudiann Darsono alias D (49) asal Cisaga, Kabupaten Ciamis. Benny Robiansyah alias BR (35) tahun, asal Kartaraharja, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Yogi Surahman alias YS, (40) asal Hulu Sungai, Lampung Utara. Serta Barkah Hening Dwi Setiaji alias BHDS, 29 tahun, asal Lumbir, Kabupaten Banyumas. [dny/aje]






