Blitar (beritajatim.com) – Harga tanah dan hunian di Kota Blitar kian tahun semakin terjangkau. Saat ini harga rumah subsidi di Kota Blitar telah mencapai 150-175 juta. Tentu harga tersebut terbilang mahal untuk warga dengan ekonomi kelas menengah ke bawah.
Kondisi tersebut memaksa warga dengan ekonomi menengah ke bawah di Kota Blitar untuk mencari hunian alternatif yang bisa ditempati. Pilihannya yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Tercatat sejak awal tahun hingga bulan Juni ini sudah ada 60 kepala keluarga yang mengantre untuk bisa menempati Rusunawa. Meski belum ada kepastian kapan mereka bisa menempati Rusunawa namun 60 kepala keluarga tersebut tetap rela menunggu.
“Mereka sudah mendaftar dan menunggu kesempatan untuk menghuni rusunawa di Sukorejo. Tapi seluruh unit saat ini sudah terisi,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar Suyatno, Selasa (24/06/2025).
Kondisi Rusunawa Kota Blitar sendiri saat ini sudah penuh. Sebanyak 265 rumah yang ada di Rusunawa Kota Blitar saat ini telah terisi semua oleh masyarakat kurang mampu. Mereka pun telah menempati rusunawa selama beberapa tahun, meski di antaranya sudah keluar.
Rusunawa sendiri memang menjadi alternatif hunian warga kurang mampu karena harga sewanya yang murah. Diketahui biaya sewa Rusunawa Kota Blitar hanya sebesar Rp.75 ribu rupiah per bulan untuk lantai 4. Sedangkan yang lantai 1-3, biaya sewanya hanya sebesar Rp.150 ribu rupiah per bulan. Biaya sewa itu dianggap Pemkot Blitar tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan ke pengguna.
“Sebenarnya idealnya dan sesuai dengan ketentuan tinggal di Rusunawa itu maksimal 3 tahun karena sifatnya Rusunawa ini kan hanya rumah transit,” bebernya.
Permasalahan hunian ini, sebenarnya sudah diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Bahkan Pemkot Blitar telah berencana untuk melakukan penambahan blok di Rusunawa.
Namun rencana itu gagal terlaksana di tahun ini karena adanya kebijakan efisiensi. Jika tidak ada perubahan lagi penambahan blok di Rusunawa Kota Blitar ini akan dilakukan pada tahun depan.
“Tahun ini tidak bisa terlaksana, kemungkinan besar tahun depan,” tandasnya.
Warga sendiri sebenarnya berharap kepada Pemerintah Kota Blitar untuk memberikan solusi atas mahalnya harga hunian. Dengan gaji Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 2.481.450 warga Kota Blitar merasa keberatan jika harus membeli rumah yang harganya kian tak terjangkau.
“Dengan gaji segini tapi harga rumah terlalu tinggi, kita ya harus nyicil kalau enggak ya mungkin paling mungkin adalah sewa di Rusunawa,” ungkap Diah. (owi/ian)






