Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan tragis yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun di Bangkalan mengungkap fakta mengejutkan.
Tersangka yang tak lain adalah cucunya sendiri, diketahui sempat mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi kekerasan hingga korban meregang nyawa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Berdasarkan hasil tes urine dan interogasi mendalam, tersangka terbukti positif menggunakan narkoba pada hari kejadian.
“Dari hasil interogasi dan pendalaman, pelaku mengakui telah mengonsumsi narkoba di hari yang sama. Tes urine yang kami lakukan juga menunjukkan hasil positif,” ujar AKBP Hendro dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).
Motif Penganiayaan Dipicu Emosi dan Pengaruh Narkoba
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku diketahui menyimpan rasa kesal terhadap korban karena sering ditegur saat berperilaku tidak semestinya. Rasa jengkel yang dipendam bertahun-tahun diduga semakin diperparah oleh pengaruh zat adiktif yang dikonsumsinya.
“Pelaku merasa emosi karena kerap ditegur korban. Diduga saat melihat korban, perasaan kesal memuncak hingga pelaku melakukan tindakan kekerasan secara brutal,” lanjut Kapolres.
Modus penganiayaan yang dilakukan cukup sadis. Pelaku memukul korban berkali-kali dengan tangan kosong hingga terjatuh, lalu menginjak kepala korban dengan tumit. Berdasarkan hasil otopsi sementara, penyebab kematian adalah luka dalam di bagian kepala akibat kekerasan fisik tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Pakpak, Desa Palenggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu (21/6/2025).
Warga setempat menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata cucu kandung korban.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Bangkalan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. (ted)






