Pacitan (beritajatim.com) – Nelayan kecil di Kabupaten Pacitan mulai merasakan dampak serius dari penghentian sementara aktivitas pengiriman benur (benih lobster) yang diberlakukan sejak akhir Mei 2025. Kebijakan ini membuat mereka kehilangan salah satu sumber penghasilan utama yang selama ini menopang ekonomi keluarga.
Salah satu nelayan benur di Pantai Wawaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Arif Setiawan, mengaku kini tidak lagi memiliki pemasukan. Padahal, benur merupakan hasil laut yang selama ini menjadi sandaran hidup mereka, selain dari tangkapan ikan harian.
“Kalau dapat benur 20 sampai 50 ekor saja itu sudah bagus, bisa buat beli BBM. Tapi sekarang tidak bisa jual,” ungkap Arif, Senin (23/6/2025).
Kondisi ekonomi yang kian terjepit membuat Arif harus mengambil keputusan berat. Ia terpaksa menjual perahu beserta mesin yang baru dibelinya sekitar satu tahun lalu karena tidak mampu lagi membayar cicilan bank.
“Dijual untuk menutup angsuran bank. Nanti kalau memang ada benur lagi, ya beli lagi,” tuturnya dengan nada pasrah.
Arif menambahkan bahwa nelayan kecil sepertinya tidak bisa sepenuhnya mengandalkan hasil tangkapan ikan. Terlebih saat ini tengah memasuki musim layur, yang hanya bisa ditangkap oleh nelayan-nelayan besar dari luar daerah menggunakan kapal slerek berukuran besar.
“Ikan juga susah. Sekarang musim layur, tapi hanya nelayan besar dari luar daerah seperti Pekalongan yang bisa menjangkau. Kami tidak bisa,” keluhnya.
Sebagaimana diketahui, aktivitas pemesanan dan pengiriman benur di Pacitan resmi dihentikan sementara sejak 24 Mei 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). [tri/beq]






