Gresik (beritajatim.com)- Arena judi sabung ayam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini berlangsung di area tanah tegalan Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom. Sayangnya, saat digerebek pelaku melarikan diri meninggalkan arena judi sabung ayam.
Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat ada arena perjudian menggunakan taruhan uang. “Sewaktu kami gerebek pelaku melarikan diri. Sejumlah barang bukti seperti sejumlah ayam, arena judi kami sita,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Perwira pertama Polri itu menuturkan, saat tiba di lokasi. Anggotanya di lapangan hanya menemukan barang-barang milik pelaku yang tertinggal. “Di TKP kami juga menyita ayam jago dua ekor, jam dinding dua buah, satu alas arena judi, kiso ayam tujuh buah, dan kurungan ayam lima buah,” tuturnya.
Masih menurut Sutamat, usai mengamankan lokasi perjudian. Pihaknya juga membakar kurungan ayam yang ditinggal pelaku. Langkah iji diambil supaya ada efek jera. “Barang bukti lainnya kami bawa ke Polsek Wringinanom guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya lanjut dia, warga yang melaporkan kegiatan arena judi sabung ayam baru berlangsung dua minggu. Namun, saat akan digerebek pelaku berhasil kabur meski barang bukti lainnya berupa uang taruhan belum ditemukan.
“Kami menghimbau kepada warga bila menemukan arena perjudian sabung ayam lagi segera melapor. Laporan segera kami ditindaklanjuti,” ujar Sutamat. [dny/kun]






