Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah mobil Ertiga nekat menabrak dua mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Jatim di Bangkalan, Sabtu (07/06/2025) dini hari. Diduga, pengemudi takut lantaran membawa rokok illegal tanpa cukai.
Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Darwoyo mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 02.11 di Kecamatan Burneh, Bangkalan. Dalam tabrakan itu, mobil patwal Polda Jatim sampai terlempar ke rumah warga yang menyebabkan pagar dan teras rusak.
“Berawal dari mobil Ertiga berplat B 1638 NEL yang dilihat petugas berkendara secara ugal-ugalan lalu petugas melakukan pengejaran,” kata Darwono.
Darwono menjelaskan petugas di lapangan sudah mengeluarkan imbauan agar pengemudi berhenti dengan menggunakan rotator dan sirine. Namun, pengemudi Ertiga itu tetap melaju kencang hingga menimbulkan kecelakaan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Tidak ada korban jiwa. Namun, kami menemukan sejumlah rokok illegal tidak bercukai di dalam mobil,” tutur Darwono.
Dalam peristiwa ini, 3 orang yang menjadi pengemudi dan penumpang mobil Ertiga langsung dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan. Nantinya, temuan terkait rokok illegal yang dibawa oleh pengemudi Ertiga akan diserahkan ke pihak yang berwenang.
Sementara itu, dari keterangan yang dihimpun Beritajatim, akibat kecelakaan itu rumah salah satu warga Bernama Mashuri rusak. Selain pagar dan teras rumah, sebuah tiang listrik di depan rumah Mashuri juga nyaris patah akibat ditabrak. (ang/kun)






