Surabaya (beritajatim.com) – Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) nekat menyewakan sebuah rumah kosong yang bukan hak milik di Pasar Keputran, Tegalsari. Dari aksi penyerobotan rumah itu, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp80 juta per bulan.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santosa mengatakan kelima preman berkedok ormas itu berinisial MS (45), M (41), B (25), AA (23) dan IZ (42). Mereka diamankan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari mendapatkan laporan adanya tindak pidana premanisme penyerobotan rumah di pasar Keputran.
“Mereka melakukan penyerebotan dan menguasai rumah kosong lalu disewakan,” kata Rizki, Sabtu (07/06/2025).
Dalam aksinya, mereka berlima menggunakan identitas ormas dan dipasang di depan rumah sebagai tanda kepemilikan. Bangunan itu lantas disulap sebagai kios dan disewakan ke para pedagang. Mereka membagi rumah menjadi kotak-kotak kecil ukuran 2×2 meter untuk disewakan ke pedagang.
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim, mereka menyewakan dengan harga yang beragam. Bagian depan yang dekat dengan jalan disewakan dengan harga Rp4 juta dan bagian dalam Rp2 juta.
“Dalam sebulan kelima pelaku bisa memperoleh keuntungan sampai Rp80 juta. Mereka tidak berniat mencuri namun menguasai lahan untuk disewakan,” tutur Rizki.
Rizki menjelaskan kelima pelaku sudah menduduki lahan dan menyewakan sejak 6 bulan yang lalu. Jika dihitung, para pelaku sudah mengantongi uang hingga Rp400 juta dari hasil menyerobot rumah dengan modus ormas itu.
“Saat ini kelima anggota ormas ini sudah diproses lebih lanjut. Kami pihak kepolisian tidak akan menoleransi Tindakan premanisme di kota Surabaya,” pungkasnya. (ang/ian)






