Bondowoso (beritajatim.com) – Seluruh 219 desa dan kelurahan di Kabupaten Bondowoso telah rampung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Masyarakat Desa (KMP). Proses ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan, mengatakan bahwa proses Musdes telah selesai 100 persen hingga 28 Mei 2025.
“Sudah rampung semua, 219 desa dan kelurahan. Saat ini sedang disiapkan berkas-berkasnya untuk proses pembuatan badan hukum koperasi,” ujar Navi pada BeritaJatim.com, Jumat (30/5/2025).
Dari total tersebut, terdapat 46 koperasi yang sejak awal menjadi koperasi percontohan. Masing-masing dua desa per kecamatan. Koperasi ini bakal dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Provinsi.
“46 koperasi percontohan ini nanti akan mendapatkan support anggaran di tahun 2025. Bukan hibah, tapi bantuan untuk biaya pembentukan badan hukum koperasi, sebesar Rp 2,5 juta per koperasi,” tambah Navi.
Sementara itu, seluruh KMP yang sudah terbentuk saat ini masih mengandalkan simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dari anggotanya sebagai modal awal.
Ketentuan besarannya ditentukan secara mandiri oleh pengurus KMP melalui Musdes di masing-masing desa.
“Misalnya simpanan pokok Rp 100 ribu per orang, yang terkumpul tergantung jumlah anggota. Simpanan wajib juga ditentukan Musdes, ada yang Rp 10 ribu per bulan per orang,” jelasnya.
Meskipun pada tahap awal masih fleksibel, ke depan koperasi akan terus berkembang dengan memungkinkan anggota baru untuk bergabung dan menyetor simpanan sesuai aturan koperasi.
“Kemandirian ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi desa,” pungkasnya. (awi/but)






