Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis Surabaya Utara dedel duel dihajar massa usai aksinya di Jalan Kedinding Lor gang Flamboyan, kenjeran, beberapa Waktu lalu gagal.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Perintis Utama Bernama Anam. Ia diamankan saat hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy L 3606 PF Bersama rekannya Soleh (DPO) yang berhasil kabur.
“Dalam melakukan aksinya tersangka Bersama temannya yang saat ini tengah buron. Tersangka (anam) sendiri berperan sebagai eksekutor,” kata Yuyus, Jumat (30/05/2025).
Yuyus menjelaskan, pelaku awalnya berputar-putar Bersama Soleh di sekitar lokasi. Dengan berbekal kunci magnet dan Kunci T yang sudah diruncingkan, kedua bandit curanmor itu sampai ke Jalan Kali Kedinding Lor dan melihat sepeda motor korban. Anam yang berperan sebagai eksekutor lantas turun dari sepeda motor sarana dan langsung merusak rumah kunci. “Aksi Anam lalu diketahui pemilik motor yang langsung meneriaki dan meminta pertolongan,” imbuh Yuyus.
Merasa diteriaki, Soleh yang sudah ada diatas sepeda motor sarana lantas kabur meninggalkan Anam. Anam yang merasa ditinggal pun sempat berusaha kabur. Namun karena massa sudah berkumpul, Anam lantas menjadi samsak hidup. Beruntung, anggota Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli mengetahui peristiwa itu dan langsung mengamankan Anam ke Polsek Kenjeran.
Dari hasil penyelidikan sementara, Anam telah melakukan aksi pencurian di 2 lokasi Surabaya Utara. Namun, Yuyus menduga kuat Anam sudah melakukan aksi pencurian di banyak lokasi. Dua lokasi itu adalah di jalan Bulak Banteng dan Jalan Kalilom. “Sampai saat ini masih kami selidiki berapa total tempat yang sudah disatroni. Sementara ini masih kami temukan dua lokasi,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Anam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/kun)






