Surabaya (beritajatim.com)- Seorang lansia di Kawasan Surabaya Timur diduga melakukan pencabulan kepada anak tetangganya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Terduga pelaku berinisia SI (61) saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan SI terungkap setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya pada Selasa (27/05/2025) kemarin. Sejumlah narasumber yang enggan namanya disebut menceritakan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban memang dititipkan oleh kedua orangtuanya kepada terduga pelaku. Hal itu dilakukan karena kedua orang tua korban bekerja.
Dugaan aksi pencabulan itu terjadi Ketika korban sedang bermain Bersama temannya berinisial RE. Saat itu, korban dipanggil oleh terduga pelaku untuk ke rumah dan diminta naik ke lantai dua. Modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah ingin membelikan mainan korban. Setelah korban naik ke loteng, SI diduga melakukan aksi pencabulan kepada korban. Korban yang trauma lantas bercerita kepada kedua orang tuanya.
Mendapatkan cerita dari anaknya, kedua orang tua korban lantas mendatangi rumah SI. Kedua orang tua korban lantas menyeret SI ke kantor Polsek Sukolilo. Penyerahan itu dibenarkan oleh Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara.
“Iya benar kemarin ada yang dating kesini melaporkan kasus dugaan pencabulan anak-anak. Namun, kami arahkan untuk langsung melapor ke Polrestabes Surabaya karena kasusnya anak-anak. Kami tidak memiliki wewenang untuk menangani,” kata Made saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (30/05/2025).
Kedua orang tua korban bersama dengan SI lantas diantar petugas ke Polrestabes Surabaya. Terduga pelaku sempat menjalani pemeriksaan Kesehatan sebelum akhirnya diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan anak yang menjerat SI. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menunggu hasil tes psikologi dari korban.
“Iya benar ditangani Unit PPA kasusnya. Namun, saat ini kami masih lakukan penyelidikan dengan menunggu hasil tes psikologi dari korban. Karena ini masalah anak-anak kami harus hati-hati dan tidak boleh gegabah,” tegas Rina.
Sementara itu, terhadap terduga pelaku SI, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selain itu sejumlah saksi juga dimintai keterangan atas kasus dugaan pencabulan ini. [ang/aje]






