Pacitan (Beritajatim.com) – Tahapan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pacitan hampir rampung sepenuhnya. Dari total 172 desa dan kelurahan, hanya tinggal satu desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yakni Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari.
“Dari 172 tinggal satu desa yang belum dan rencananya nanti malam akan melakukan musdesus,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Diskopumindag) Kabupaten Pacitan, Prayitno, Rabu (28/5/2025).
Usai pelaksanaan musdesus, pengurus yang telah dibentuk di tiap desa akan segera mengurus pendirian koperasi serta pembuatan badan hukum melalui notaris yang ada di Pacitan.
“Saat ini sudah 24 desa yang memiliki akta hukum usaha (AHU),” jelas Prayitno.
Hingga kini, Dikuperin Pacitan mencatat tidak ada laporan kendala berarti dalam proses pembentukan koperasi ini, baik di tingkat desa maupun di tingkat dinas. Target penyelesaian hingga 31 Mei 2025 pun dipastikan akan tercapai.
“Artinya, hari ini hampir 100 persen sudah rampung,” tegasnya.
Prayitno menambahkan, penyelesaian proses badan hukum ditargetkan selesai seluruhnya pada bulan Juni. Selanjutnya, peluncuran resmi Kopdes Merah Putih akan dilakukan pada Juli dan ditargetkan beroperasi penuh pada Oktober 2025. Pihaknya kini tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk operasional koperasi.
Dalam Musdesus, ditetapkan struktur kepengurusan yang terdiri dari lima orang, termasuk Ketua Kopdes Merah Putih. Sementara keanggotaan koperasi bersifat terbuka untuk seluruh masyarakat desa. (tri/but)






