Bondowoso, (beritajatim.com) – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong pola penyerapan gabah oleh Perum Bulog bisa lebih fleksibel.
Ia menyebut mekanisme jemput gabah bisa dibalik: petani atau kelompok tani (poktan) yang justru mengantar gabah ke Bulog.
“Kalau Bulog Bondowoso kesulitan menjemput gabah, kan metodenya bisa dibalik. Bagaimana kalau Poktan yang mengantar ke Bulog dan transport Rp200 per kg itu dikasih ke Poktan,” kata Sonny pada BeritaJatim.com baru-baru ini.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, skema tersebut perlu diinformasikan secara luas agar penyerapan gabah bisa lebih maksimal.
Wakil Kepala Kantor Cabang Bulog Bondowoso, Tirto Panji Prasetyo, membenarkan bahwa mekanisme tersebut memungkinkan.
Ia menjelaskan bahwa gabah yang diantar petani ke penggilingan tetap dibeli Bulog sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
“Biaya angkut dibayarkan maksimal Rp 200 per kilogram, sudah termasuk pajak, sesuai ketentuan yang berlaku di Perum Bulog,” tegas Tirto.
Namun, ia menekankan bahwa kualitas gabah tetap menjadi perhatian utama dalam proses penyerapan. Pengawasan mutu akan dilakukan secara ketat di setiap titik serah agar gabah yang dibeli memenuhi standar.
“Karena ini menggunakan anggaran negara, maka prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tetap harus dijaga,” ujarnya. [awi/aje]






