Kediri (beritajatim.com) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri kini resmi berstatus sebagai Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri. Transformasi kelembagaan ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia yang secara resmi diterima oleh Rektor, Prof. Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag., pada Senin (26/5/2025) di Kementerian Sekretariat Negara RI.
Penyerahan dokumen Perpres turut disaksikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agama RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, serta Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI.
Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses panjang transformasi ini.
“Alhamdulillahirobbil alamin, dengan penuh rasa syukur, dengan izin dan ridha Allah SWT, serta kerja keras, dukungan, dan doa dari para civitas akademika serta seluruh pihak yang terlibat, IAIN Kediri kini resmi bertransformasi menjadi UIN Syekh Wasil,” ujar Wahidul Anam.
Ia menjelaskan bahwa perubahan status kelembagaan ini telah melalui proses panjang verifikasi dan validasi di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Transformasi kelembagaan ini merupakan proses panjang yang telah diinisiasi semenjak beberapa tahun yang lalu dan telah melalui proses verifikasi dan validasi tak hanya di Kementerian Agama namun juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” jelasnya.
Dengan perubahan status ini, Wahidul Anam menegaskan bahwa UIN Syekh Wasil Kediri siap melangkah lebih jauh dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam yang unggul, inklusif, dan memiliki daya saing global.
“Mari jadikan momentum ini sebagai pemantik untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin,” pungkasnya. [nm/suf]






