Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menyasar kasus premanisme dan ganster dalam Operasi Pekat Semeru yang berlangsung pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Setidaknya 24 kasus kriminal berhasil diungkap dengan 36 tersangka dalam operasi ini.
Wakapolresta Malang, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan aksi premanisme seperti penganiayaan, debt collector, dan pengeroyokan menjadi sasaran mereka termasuk gangster. Terbanyak adalah kasus penganiayaan dengan 18 tersangka.
“Untuk kasus penganiayaan itu ada 18 kasus dan 18 tersangka. Debt collector satu kasus, satu tersangka. Kemudian gangster satu kasus lima tersangka. Dan untuk pengeroyokan empat kasus sebelas tersangka,” kata Oskar, Jumat (16/5/2025).
Dari 24 kasus yang diungkap, Polresta Malang Kota memastikan semuanya akan dikembangkan oleh penyidik. Dari operasi ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, satu unit sepeda motor, tabung gas LPG 3 kilogram, dan sejumlah senjata sajam jenis sabit dan pisau hingga pakaian.
“Semua ini kita lakukan penyidikan dan masih berproses dan tentunya kita upayakan terus sampai dengan kita serahkan kepada kejaksaan. Dengan sasaran utama premanisme dan kejahatan lainnya untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” ujar Oskar.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh mengungkapkan aksi gangster meresahkan warga Kota Malang. Sebelum melakukan tindakan anarkis para pemuda ini menggelar pesta minuman keras terlebih dahulu setelah itu berkeliling dan menantang orang berkelahi.
“Mereka memang bergerombol, modusnya adalah mereka bergerak setelah mereka melakukan pesta miras. Berjalan mengitari Kota Malang dan mencari sasaran untuk dilakukan tindakan-tindakan kekerasan. Artinya mereka mengajak orang-orang yang dia temui untuk berkelahi. Hingga korbannya ditusuk oleh pelaku dalam keadaan mabuk. Sehingga terjadi percekcokan dengan korban dan korban ditusuk,” ujar Soleh. (luc/but)






